Pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati. (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id -  Akibat terjerat kasus narkoba di Singapura, pria Malaysia dieksekusi mati pada Rabu (27/4/2022). Dia dieksekusi setelah pengajuan grasi dengan alasan memiliki cacat intelektual ditolak. 

Nagaenthran Dharmalingam (34) telah divonis mati selama lebih dari satu dekade. Dia terbukti menyelundupkan 44 gram heroin ke Singapura. 

Singapura merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa undang-undang narkotika terberat di dunia. Pengacaranya telah mengajukan beberapa banding terhadap eksekusinya dengan mengatakan dia cacat intelektual.

Saudaranya, Navin Kumar (22) melalui telepon mengatakan eksekusi telah dilakukan. Jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia dan dimakamkan di Kota Ipoh.

Pengadilan Singapura pada Selasa (26/4//2022) telah menolak banding hukum yang diajukan oleh ibu Dharmalingam. Terdakwa pun dieksekusi dengan cara digantung.

Di akhir sidang hari Selasa, Dharmalingam dan keluarganya bertemu melalui celah di layar kaca untuk saling menggenggam tangan erat-erat sambil menangis. Teriakan Dharmalingam memanggil mamanya bisa terdengar di sekitar ruang sidang. 

Sekitar 300 orang menyalakan lilin di taman Singapura pada Senin (25/4/2022) untuk memprotes rencana hukuman gantung.

Kasus Nagaenthran telah menarik perhatian dunia, dengan sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa dan miliarder Inggris, Richard Branson bergabung dengan perdana menteri Malaysia dan aktivis hak asasi manusia untuk mendesak Singapura meringankan hukuman matinya.

Pengacara dan aktivisnya mengatakan IQ Nagaenthran ditemukan di 69, tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual. Namun, pengadilan memutuskan dia tahu apa yang dilakukan saat melakukan kejahatan dan memutuskan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.

Sementara itu, Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati merupakan pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network