Pelaku penganiayaan saat diamankan anggota tim ROTR Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pemuda pelaku penganiayaan dengan senjata tajam diamankan tim Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado. Pelaku yakni berinisial G (19) yang menebas NS (17) menggunakan pedang di Kelurahan Tingkulu, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke hutan di daerah Tingkulu, Kampung Langowan, Wanea usai melakukan aksinya.

"Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti yang digunakan,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Kronologi kejadian bermula saat pelaku teriak-teriak memanggil ayah korban dan menantangnya untuk berkelahi.

“Mendengar teriakan pelaku, korban terbangun dan menanyakan kepada pelaku kenapa teriak-teriak,” katanya.

Saat itu sempat terjadi duel antara pelaku dan korban namun berhasil dilerai salah satu warga di lokasi kejadian. Namun tak lama berselang, pelaku kembali menghampiri korban sambil membawa sajam jenis samurai.

"Dia langsung membacok korban sehingga mengenai bagian wajahnya. Akibatnya dahi sebelah kiri, hidung dan bibir korban mengalami luka-luka,” ucapnya.

Korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di RS Advent Teling. Sementara pelaku langsung melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network