Tersangka penikaman saat ditangkap polisi. (Foto: Ist) 

MANADO, iNews.id – Tim Macan Polresta Manado menangkap FDS (16), warga Tingkulu, Teling, di kosan pacarnya. FDS merupakan tersangka kasus penikaman yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kawasan Megamas Manado, Minggu (13/06/2021).

Informasi diperoleh, tersangka menikam DM (17), warga Sario, Manado, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Kejadiannya, korban dan teman-temannya juga tersangka sama-sama mengunjungi tempat hiburan malam tersebut. Beberapa saat kemudian diduga keduanya sudah dalam keadaan mabuk. Korban secara tidak sengaja menyenggol tersangka.

Tersangka pun tidak terima, kemudian mencabut sebilah pisau badik dan mengikuti korban yang berjalan menuju toilet. Setelah korban keluar dari toilet, tersangka langsung menikam punggung kanannya hingga mengalami luka cukup parah.

Usai itu, kemudian tersangka melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Tim Macan yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, saat bersembunyi di tempat kos pacarnya, di wilayah Banjer, Manado.

Tim Macan juga berhasil menemukan barang bukti pisau badik yang sempat dibuang tersangka di tempat sampah, di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kawasan Megamas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Laporan dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network