MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berinisial AM (22), warga Lingkungan 3 Ternate Tanjung, Singkil. Dia bersembunyi di dalam rumah neneknya di Lingkungan 6 Tuminting, Senin (22/02/2021) dini hari.
Informasi diperoleh, pelaku sebelumnya menikam korban Azan Agune (19) warga Lingkungan I Ternate Tanjung, Minggu (21/2/2021) malam. Saat itu korban baru saja tiba di TKP, yaitu warung makan di pangkalan sopir angkutan umum.
Sejauh ini belum diketahui penyebab pasti pelaku menganiaya korban. Dia menendang perut lalu memukul kepala korban. Setelah itu pelaku mencabut sebilah pisau badik dari pinggang kirinya dan menikam paha kiri korban sebanyak dua kali.
Seusai menganiaya, pelaku melarikan diri dari lokasi dengan menggunakan motor. Sementara korban yang terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini lalu dilaporkan orang tua korban ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons Tim Paniki Rimbas 1 dengan melakukan pengejaran.
Tim mendapat informasi pelaku bersembunyi di rumah neneknya dan langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan beserta barang bukti.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan laporan dari Polresta Manado, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait