Tim Gabungan menangkap pelaku curas di Kecamatan Singkil.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Macan Polresta Manado menangkap salah satu pelaku yang sempat buron dalam kasus yang viral pencurian dengan kekerasan (curas) di RM Afisa. Pelaku berinisial HBO (28) warga Kelurahan Limbabe, Kecamatan Kota Selatan, Provinsi Gorontalo.

"Tim gabungan berhasil menangkap pelaku inti dari kasus pencurian dengan kekerasan dan barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Sabtu (14/8/2021).

Kompol Taufiq Arifin mengatakan setelah dua pelaku lainnya sudah tertangkap pihaknya langsung memerintahkan Tim Macan Polresta Manado untuk berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut mencari pelaku yang masih buron.

Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi Tim Gabungan langsung menuju ke TKP yang berada di Kecamatan Singkil.

Usai ditangkap, pelaku diserahkan kepada penyidik Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network