Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat menunjukkan barang bukti ganja dan pelaku yang merupakan WNA Finlandia. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Finlandia ditangkap Satuan Narkoba Polresta Manado karena kedapatan membawa atau menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja. Dia diamankan dalam salah satu home stay di Bunaken Kepulauan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, tim awalnya menerima informasi dan langsung menuju Pulau Bunaken. Setiba  di sana, tim berkoordinasi dengan Polsek Bunaken Kepulauan dan pemerintah setempat untuk ke tempat WNA tersebut menginap.

"WNA tersebut ada di dalam kamar dan digeledah hingga ditemukan satu paket besar plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang ini disimpan dalam sebuah tas kain warna cokelat," ujar Elvianus didammpingi Kasatresnarkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso dan Kasubag Humas Iptu Yusak Parinding dalam konferensi pers, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, barang bukti yang diamankan diduga ganja sberat 152,06 gram, sebuah paper ciggaretes dan pembungkus rokok.

"Pelaku kami ancam dengan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Kasat Narkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso menambahkan, informasi dari masyarakat membantu tugas polisi dalam mencegah peredaran narkotika.

"Berdasarkan informasi masyaakat ini kami polisi melakukan penyelidikan," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network