JAKARTA, iNews.id - Mulai 6 Oktober 2021, Pemerintah Singapura akan mengurangi masa karantina bagi para pelancong yang memasuki negara itu tepat pukul 23.59. Karantina dikurangi dari 14 hari menjadi 10 hari.
Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan kebijakan terbaru tersebut dalam pernyataan resmi yang dikutip iNews.id dari situs resminya, Sabtu (2/10/2021). Pengurangan masa karantina itu diputuskan mengingat masa inkubasi rata-rata varian Delta Covid-19 yang lebih pendek.
Selain memangkas masa karantina, mulai 6 Oktober 2021 pukul 23.59, Singapura juga mengurangi ketentuan masa pembatasan bagi pelancong untuk masuk ke negara tersebut. Jika sebelumnya riwayat perjalanan pelancong harus dalam 21 hari terakhir, kini dikurangi menjadi 14 hari terakhir.
Dengan kebijakan itu, maka pelancong atau penumpang pesawat yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir, sudah diizinkan untuk singgah atau transit di Singapura pada 6 Oktober nanti.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait