Kota Singapura (ilustrasi). (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Mulai 6 Oktober 2021, Pemerintah Singapura akan mengurangi masa karantina bagi para pelancong yang memasuki negara itu  tepat pukul 23.59. Karantina dikurangi dari 14 hari menjadi 10 hari. 

Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan kebijakan terbaru tersebut dalam pernyataan resmi yang dikutip iNews.id dari situs resminya, Sabtu (2/10/2021). Pengurangan masa karantina itu diputuskan mengingat masa inkubasi rata-rata varian Delta Covid-19 yang lebih pendek. 

Selain memangkas masa karantina, mulai 6 Oktober 2021 pukul 23.59, Singapura juga mengurangi ketentuan masa pembatasan bagi pelancong untuk masuk ke negara tersebut. Jika sebelumnya riwayat perjalanan pelancong harus dalam 21 hari terakhir, kini dikurangi menjadi 14 hari terakhir. 

Dengan kebijakan itu, maka pelancong atau penumpang pesawat yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir, sudah diizinkan untuk singgah atau transit di Singapura pada 6 Oktober nanti.

Singapura juga akan terus menyesuaikan kebijakannya terkait pengetatan perbatasan sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 secara global dan situasi di negara tersebut.

Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan, negara itu telah memasuki fase stabilisasi pada 27 September 2021. Meski kasus harian Covid-19 terus meningkat, sebagian besar atau lebih dari 98 persen warga yang terinfeksi memiliki gejala ringan atau tidak ada gejala.

Dari angka tersebut, hanya 0,3 persen membutuhkan perawatan ICU atau meninggal. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network