BENGKULU, iNews.id - Suami dipergoki istri sedang bersetubuh dengan anak tiri dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Terkejut melihat perbuatan asusila tersebut, sang istri memarahi suami lalu membawa anak kandungnya keluar dari rumah dan melapor ke polisi.
Informasi diperoleh, pelaku yakni berinisial RE (37). Dia diamankan polisi usai menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengatakan, korban merupakan anak tiri dari terduga pelaku berstatus pelajar usia 15 tahun.
"Terduga pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan. Dia diduga berbuat asusila ketika istrinya sedang pergi. Dugaan sementara, perbuatan ini sudah dilakukan berulang," ujar Indro, Jumat (18/3/2022).
Kronologi pengungkapan kasus bermula saat ibu korban pergi keluar rumah. Melihat sang istri pergi, pelaku yang membuka usaha bengkel masuk ke dalam rumah.
Saat itu dia melihat anak tirinya sedang main handphone di dalam kamar dan langsung masuk. Tak berapa lama, sang istri pulang ke rumah secara tiba-tiba. Dia ketika itu melihat pintu kamar anak pertamanya dalam posisi terbuka.
Saat melihat ke dalam, betapa terkejutnya dia melihat sang suami sedang menindih anaknya dalam posisi telentang dengan kondisi baju singlet terbuka ke atas di hampir setengah telanjang. Pelapor tak terima lalu melaporkan suaminya ke polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait