Ilustrasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan saat new normal. (Foto: KORAN SINDO)

MANADO, iNews.id - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempersiapkan sejumlah langkah normal baru bagi pelaku usaha. Selain itu juga persiapan pembukaan kembali tempat ibadah.

"Dalam persiapan penerapan kebiasaan baru atau normal baru agar terus disosialisasikan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan," ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang saat rapat virtual membahas Optimalisasi Percepatan Penanganan (OPP) Covid-19, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan, dalam rangka penerapan kebiasaan baru bagi pelaku usaha, pemerintah daerah kabupaten/kota diwajibkan membuat protokol atau SOP terutama pembatasan pekerja dan pengunjung pusat perbelanjaan, mall, tempat hiburan dan restoran.

Pelaku usaha juga wajib mengupayakan dilaksanakannya tes cepat bagi karyawan sebelum tempat usahanya beroperasi.

"Pelaku usaha melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja serta menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker," katanya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota juga diharapkan melakukan evaluasi dan kajian sesuai pandemi sebelum  mengizinkan pembukaan usaha. Begitu pun dengan persiapan pembukaan kembali tempat ibadah.

"Gugus tugas kabupaten dan kota segera melakukan koordinasi penerapan protokol kebiasaan baru dengan instansi dan lembaga keagamaan untuk persiapan pembukaan kembali tempat ibadah," ujarnya.

Persiapan penerapan normal baru merupakan salah satu dari tujuh poin yang dihasilkan dalam rapat Optimalisasi Percepatan Penanganan (OPP) Covid-19. Rapat virtual ini diikuti gugus tugas provinsi dan sekretaris gugus tugas kabupaten/kota se-Sulut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network