JAKARTA, iNews.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan hasil survey terbaru. Hasilnya menyatakan mayoritas masyarakat tidak setuju dengan penundaan Pemilu 2024.
Masyarakat ingin Pemilu tetap digelar sesuai jadwal yakni tahun 2024. LSI membedah temuan dari dua jenis responden, yakni yang tahu isu perpanjangan masa jabatan presiden (48 persen) dengan yang tidak tahu (52 persen).
Secara keseluruhan 70,7 persen publik menolak perpanjangan masa jabatan presiden jika memakai alasan pandemi Covid-19. Di kalangan yang tahu isu ini, yang menolak lebih tinggi yaitu 74 persen. Sementara di kalangan yang tidak tahu isu ini, penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5 persen.
"Apa yang bisa kita lihat di sini, ada dua minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini. Yang kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui publik isu ini, masyarakat makin menolak," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, Kamis (3/3/2022).
Kemudian dari alasan pemulihan ekonomi, 68,1 persen masyarakat secara keseluruhan tetap menolak ide penundaan Pemilu itu. Mereka cenderung lebih sepakat dengan UUD 1945, dimana presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan presiden selama 5 tahun.
Terkait alasan presiden perlu memastikan keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara, masyarakat juga menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sebanyak 69,6 persen masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Di antara yang tahu dengan isu ini tingkat penolakan juga lebih tinggi. Maka sekali lagi, sikap dasar masyarakat itu menolak, mayoritas 69,6 persen makin tahu makin sadar usulan ini, semakin tinggi tinggi penolakannya," katanya.
Survei LSI ini dilakukan pada 25 Februari-1 Maret 2024. Responden yang digunakan sebanyak 1.197 yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, dengan asumsi metode simple random sampling. Margin of error survei yaitu 2,89 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait