MANADO, iNews.id – Pria bertato berinisial JT (28), warga Kamasi ditangkap tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (24/5/2021) siang. Dia diamankan atas kasus penganiayaan terhadap pekerja toko bangunan bernama Reki Pijoh (42), warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa,
Informasi diperoleh, kronologi kejadian berawal saat pelaku datang ke toko Kawi Jaya di Kamasi untuk membeli bahan bangunan pada pukul 11.00 WITA. Di TKP, pelaku yang mengendarai motor hampir menabrak korban yang bekerja di toko tersebut. Korban lantas menegur pelaku.
Bukan minta maaf, pelaku justru menampar pipi korban. Tak hanya itu, dia lalu masuk ke dalam sambil membentak-bentak pemilik toko dan pegawai lainnya. Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP.
Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian langsung mendatangi rumah pelaku namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Tim melanjutkan pencarian ke Kolongan, Tomohon Tengah dan berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai motor di sekitar parkiran Rumah Sakit Gunung Maria. Anggota pun langsung melakukan penangkapan.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk penyelidikan dan penanganan kasus,” katanya, Senin (24/5/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait