Suasana penancapan bendera merah putih di Pulau Miangas. (Foto: Dispen Lantamal VIII)

TALAUD, iNews.id - Bendera merah putih berhasil ditancapkan di dua titik dasar yang berada di salah satu pulau terluar Sulawesi Utara (Sulut) yakni Pulau Miangas. Keberadaan dua titik dasar menjadi patokan untuk menentukan wilayah laut Indonesia. 

"Penancapan bendera merah putih di titik dasar ini membuktikan bahwa wilayah ini merupakan wilayah NKRI secara sah. Tidak ada satu negara manapun yang mencoba-coba untuk mengambilnya,"kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII, Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, Senin (30/8/2021).

Danlantamal melakukan penancapan bendera bersama Komandan Gugus Keamanan Laut Koramada II Laksamana Pertama TNI I Gung Putu Alit Jaya. 

Kata dia, dua titik dasar itu menjadi patokan untuk menentukan wilayah laut Indonesia mulai Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen yang sudah hampir tidak nampak karena terkikis ombak serta arus. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network