Ilustrasi sembuh Covid-19. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Klaim rumah sakit atas perawatan pasien Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp57,4 miliar. Angka ini berasal dari 14 rumah sakit dengan 635 kasus Covid-19 yang ditangani.

"BPJS Kesehatan yang melakukan verifikasi," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado, dr Inrie Lombok di Manado, Jumat (21/8/2020)

Dia mengatakan, beberapa berkas klaim yang diajukan sesuai petunjuk teknis. Di antaranya resume medis pasien, bukti pemeriksaan penunjang seperti hasil laboratorium dan foto rontgen, juga hasil tes swab.

“Jika ada pasien yang dinyatakan meninggal, disertakan surat keterangan kematian atau pemulasaran sket,” katanya.

Untuk dokumen klaim yang diajukan diantarannya surat pengajuan klaim, pakta integritas, serta berkas permintaan persetujuan membayar. Setelah selesai diverifikasi, BPJS Kesehatan akan mengirimkan berkas ke Kemenkes untuk klaim pembayaran.

“Namun sebelum itu, rumah sakit harus menandatangani persetujuan hasil verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network