Wagub Gorontalo Idris Rahim membuka sosialisasi kota bebas pungli di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis. (Foto: Antara

GORONTALO, iNews.id - Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam mendorong Kota Gorontalo bebas dari pungutan liar (pungli). Salah satu tujuannya agar ekonomi biaya tinggi bisa diredam.

Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Oka Prawira mengatakan implementasi dan model kota tanpa pungli ditinjau dari lima parameter.

Parameternya yaitu sumber daya manusia, operasional, sarana prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.

Menurutnya melalui konsep kota tanpa pungli, pemberantasan pungli harus dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

“Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli dapat mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunnya kepercayan terhadap pemerintah. Sehingga itu pemberantasannya harus tegas dan mampu menimbulkan efek jera,” katanya saat sosialisasi di Hotel Aston, Kamis (18/3/2021).

Sosialisasi digelar bekerjasama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Pemprov Gorontalo dan Polda Gorontalo.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo  Idris Rahim yang membuka sosialisasi mengatakan praktek pungli masih terjadi di mana-mana.

“Kita tidak dapat menutup mata bahwa sejak zaman orde baru sampai saat ini masih terjadi pungli. Tidak hanya pada sentra-sentra pelayanan publik, tetapi juga sampai dengan aparat ditingkat desa,” kata wagub.

Menurutnya untuk terwujudnya kota bebas dari pungli, upaya pencegahan harus lebih diintensifkan tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi perlu tindakan represif. 

Idris juga menyarankan langkah-langkah yang harus dilakukan Satgas Saber Pungli mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Langkah tersebut diantaranya mendorong seluruh pelayanan publik dilakukan melalui sistem, serta membuat peraturan yang jelas dan tegas.

“Di sana sini kita masih temui peraturan perundangan yang dapat ditafsirkan ganda dengan berbagai persepsi. Aparatur lain mengatakan bisa, yang lainnya menyatakan tidak bisa. Ini tentunya sangat memungkinkan terjadi pungli," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network