FP (21) diamankan polisi karena mencuri jagung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial FP (21) mengambil langkah seribu meninggalkan istrinya yang sedang menunggu di mobil ketika tepergok polisi saat sedang mencuri tanaman jagung. Pelaku mencuri di sebuah perkebunan di Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

"Aksi pencurian ini terungkap saat pelaku akan melakukan pencurian di TKP," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (17/7/2022).

Aksi pencurian tersebut terjadi di kebun milik korban bernama Herson Bano (57), pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban juga mengaku sebelumnya mengalami kecurian tanaman jagung pada Juni 2022 silam sebanyak 37 karung.

“Pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi memergoki pelaku bersama temannya sedang melakukan pencurian.Namun saat akan ditangkap, keduanya berhasil kabur. Karena takut tertangkap, pelaku kemudian lari meninggalkan isterinya di TKP yang saat itu berada di dalam mobil pikap,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi akhirnya membawa barang bukti kendaraan pikap ke Mako Polsek Matuari selanjutnya mencari keberadaan pelaku.

Tim Resmob Polsek Matuari setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku bersama barang bukti kendaraan pikap dan empat karung tanaman jagung sudah berada di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (14/7/2022) siang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network