Pelaku pembunuhan berinisial AEPS (21) yang menyerahkan diri ke Polsek Malalayang. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Pembunuhan sadis terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Seorang pemuda menusuk dan menabrak pria yang diduga selingkuhan pacarnya hingga tewas.

Informasi diperoleh, identitas korban bernama Devo Jeremia Sukisman (20), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Sementara pelaku berinisial AEPS (21), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan III, Kecamatan Tikala.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Lorong Tuminting I, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Manado Kamis (29/4/2021).

Keterangan saksi Livia Dela Waleleng (22), warga Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, awalnya dia meminta tolong kepada korban datang ke kosnya untuk membawa makanan dan obat maag. 

"Sesampainya di dalam kamar saya, tiba-tiba datang dia (pelaku) dan menanyakan kepada saya kalau ada makanan mi instan," Livia, Kamis (29/4/2021).

Namun tidak lama kemudian, pelaku yang merupakan pacar dari saksi kembali ke kamar dengan membawa sebilah pisau dapur. Tanpa basa-basi, dia langsung menusuk korban yang ketika itu ada di dalam kamar kos pacarnya.

Ditengarai, pelaku cemburu lantaran begitu sampai di tempat kos pacarnya, melihat korban sedang tidur-tiduran.

"Saya sempat melerai, kemudian dia (korban) berlari menuju jalan raya untuk meminta pertolongan. Sya juga mencari korban ke jalan raya dan mendapatinya sedang meminta bantuan," kata saksi.

Beberapa saat kemudian, pelaku datang dengan menggunakan motor dan langsung menabrak saksi lalu korban. Ketika itu, saksi melihat pelaku kembali menikam korban di bagian perut dan punggung.

Setelah itu pelaku melarikan diri dan saksi bersama warga sekitar membantu korban menuju RSUP Kandou namun dinyatakan telah meninggal.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. 

"Setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Malalayang. Kami akan melakukan proses secara hukum yang berlaku," kata mantan Kapolsek Sario tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network