Tersangka bersama barang bukti diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan dua laki-laki yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka utama masih dalam pencarian aparat.

Kedua laki-laki tersebut yaitu DRG alias Deny (21) dan NAS alias Nov (25). Mereka diamankan tim yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Steven Pandi, di Kota Bitung, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu tersangka utama yaitu BVJM alias Brian (21) yang dibantu lelaki DRG dalam melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah hitam DB 3616 CT di Kolongan Kecamatan Kalawat, masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Minahasa Utara. Dalam pengembangan kasus tersebut, tim menemukan barang bukti curanmor sudah berada di Kota Bitung, tempat ketiganya berdomisili.

Saat ditemukan, barang bukti berada di rumah seorang penadah, yaitu NAS. Dia beli dari tersangka utama BVJM.

Tim  yang mendapat informasi tersebut langsung memburu tersangka utama di rumah dan sahabatnya. Sayang belum juga ditemukan.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Kedua lelaki tersebut sudah diamankan di Polsek Airmadidi untuk dimintai keterangan, sedangkan Tim Resmob masih terus memburu tersangka utamanya," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dia pun berpesan kepada seluruh pengendara kendaraan agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. "Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan parkirlah di tempat yang aman," kata Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network