MINSEL. iNews.id - Pria inisial AT alias Aldo (23), warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditangkap polisi. Aldo ditangkap terkait kasus penikaman.
"AT alias Aldo diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Fernando Ratu, warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Minsel. Kejadiannya pada Kamis malam tanggal 4 November 2021, TKP di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Minsel," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Rabu (14/9/2022).
Personel gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan berkolaborasi dengan Timsus Polda Sulut berhasil mengamankan tersangka AT (Aldo) Sabtu dinihari (13/11/2021) sekira pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi nomor LP/45/XI/2021/Sulut/Sek-Tga, tanggal 5 November 2021; dan Sp.Kap/20/XI/2021/Reskrim, tanggal 12 November 2021.
Kejadian berawal saat tersangka yang melakukan keributan didatangi dan ditegur oleh korban.
Tersangka merasa tersinggung ditegur, terjadi adu mulut, kemudian tersangka mengejar, menganiaya korban dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Usai kejadian, tersangka melarikan diri namun melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diamankan," tambah Iptu Lesly.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait