TAHUNA, iNews.id - Atlet voli Indonesia Amasya Manganang menjalani sidang permohonan perubahan jenis kelamin di Pengadilan Negeri Tahuna, Rabu (23/6/2021) siang. Dia diketahui juga mengidap hipospadia serius, sama seperti adik kandungnya Aprilio Perkasa Manganang.
Dalam persidangan terungkap, pemohon pernah menceritakan kepada saksi ahli kejiwaan jika dia bahkan sudah memiliki pacar perempuan. Selama ini dia merasakan gejolak batin.
Sidang perubahan jenis kelamin ini dipimpin Hakim Tunggal Erens Janes Ulaen dengan menghadirkan saksi ahli dari RSPAD Gatot Subroto, saksi ahli kejiwaan dan dokter kelamin serta saksi fakta, yakni keluarga dan teman sepermainan pemohon semasa kecil.
Amasya tampak menghadiri persidangan dengan batik putih dan terlihat macho seperti laki-laki. Dia didampingi keluarga, di antaranya sang adik Aprilio Perkasa Manganang.
Humas PN Tahuna Ardhi Radhisalhan mengatakan, dalam persidangan sudah diperiksa keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Sidang sempat diskors Hakim untuk meneliti keterangan saksi.
"Saya tidak bisa komentar lebih karena belum ada putusan hakim. Putusan hakim akan dibacakan hari ini juga. Namun tadi sudah diperiksa saksi-saksi, baik saksi ahli dari RSPAD, ahli kejiwaan dan saksi fakt," ujar Ardhi, Rabu (23/6/2021).
Diketahui, Amasya Manganang merupakan kakak kandung dari Sersan Dua Aprililo Perkasa Manganang yang sebelumnya telah ditetapkan berjenis kelamin laki-laki oleh Pengadilan Negeri Tondano.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait