Chris dan tim kuasa hukumnya saat di PN Tondano. (Foto: iNews/Jefry Langi)

TOMOHON, iNews.id - Chrissolid Wihyawari (32) seorang tenaga harian lepas (THL) pemadam kebakaran (damkar) tersetrum hingga nyaris tewas saat memasang baliho salah satu peserta Pilkada Tomohon 2020. Dia tak sadar selama sepekan dan kaki kanannya diamputasi yang menjadikannya cacat seumur hidup.

Merasa keberatan dengan peristiwa yang dialaminya, Chris bersama kuasa hukum menggugat Pemerintah Kota Tomohon. Namun selama tiga pekan pengadilan bergulir, para pihak tergugat sama sekali tak pernah datang ke PN Tondano.

Chris yang merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki dua orang anak harus memupus keinginan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan atlet sepak bola. Padahal dia sudah mengabdi selama kurang lebih 15 tahun sebagai THL.

Pengakuan warga Pinaras ini, ketika itu dia ditelepon Sekretaris Satpol PP untuk memasang baliho yang bergambar salah satu paslon pilkada pada September silam. Saat pemasangan baliho di titik terakhir, Chris tersengat listrik dan terjatuh dari ketinggian enam meter.

"Sebagai bawahan kami kan harus loyal kepada pimpinan dan mengikuti perintah atasan. Saat itulah ketika pasang baliho saya tersetrum dan terjatuh," katanya.

Sementara itu, penasihat hukum penggugat, Lucky Scram mengatakan, alasan menggugat Pemkot Tomohon karena ada ketidakadilan. Sebab akibat kejadian ini, fisik kliennya cacat seumur hidup. Tengkorak belakang bagian kepalanya bahkan bocor.

"Di sini ada ketidakadilan dan kami layangkan gugatan kemanusiaan. Proses sidang sudah bergulir, namun para tergugat tak pernah hadir. Kami sangat sayangkan," kata penasihat hukum penggugat, Lucky Scram, Senin (7/12/2020).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network