Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Tim gabungan dari Brimob Polda Gorontalo, Polairud, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Para pelanggar pun dikenai sanksi.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendali Massa Satpol PP Provinsi Gorontalo, La Basir di Gorontalo mengatakan kegiatan itu dilakukan dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan.

"Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker," ujar La Basir, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, untuk wilayah Kota Gorontalo tingkat kepatuhan penggunaan masker sudah cukup baik mencapai 80 persen.

"Bagi yang masih melanggar, hari ini kita kenakan sanksi mengaji, push up atau melafalkan Pancasila, terserah mereka pilih yang mana," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network