TOMOHON, iNews.id – Tim URC Totosik Polres Tomohon membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh sekumpulan anak muda. Pesta miras tersebut dilakukan di salah satu tempat kos di wilayah Matani I, Tomohon Tengah, Selasa (09/02/2021), sekitar pukul 00.39 WITA.
Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung mengatakan, awalnya mendapat informasi dari warga sekitar yang sangat resah dengan aksi pesta miras tersebut.
“Anak-anak muda tersebut mabuk-mabukan, membuat keributan dan juga memutar musik dengan volume kuat, sehingga sangat mengganggu kenyamanan para penghuni kost lainnya maupun warga sekitar,” ujarnya.
Tim kemudian bergegas mendatangi TKP dan benar mendapati kejadian tersebut. Setelah diberikan teguran dan pembinaan, aksi tak terpuji terlebih terjadi di tengah pandemi ini pun langsung dibubarkan.
“Selanjutnya kami memusnahkan barang bukti miras secara langsung di depan anak-anak muda tersebut. Kemudian kami meminta mereka kembali ke tempat masing-masing,” kata Bripka Watung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait