MANADO, iNews.id - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) mencatat tingkat transmisi di komunitas dalam rentang waktu satu kali masa inkubasi belum terkendali. Jumlah kasus belum turun di bawah puncak kasus pertama pada 24 Januari 2021 yakni sebanyak 241 kasus.
"Situasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu di antaranya adalah terdeteksinya transmisi varian Delta di Sulut berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes RI," ujar Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel, Minggu (15/8/2021).
Steaven menyebutkan hasil evaluasi situasi Covid-19 selama 14 hari (satu kali masa inkubasi) selang puncak kasus dengan rekor tertinggi kasus harian pada 31 Juli 2021 sebanyak 708 kasus sampai 14 Agustus 2021 sebanyak 346 kasus.
Jumlah kasus tersebut belum turun di bawah puncak kasus pertama pada 24 Januari 2021 lalu yakni sebanyak 241 kasus.
Satgas merekomendasikan beberapa hal yaitu memperketat pelaksanaan pembatasan sosial di wilayah desa/kelurahan/jaga/lingkungan sesuai dengan level dari assesment kasus Covid-19 setiap wilayah.
Selanjutnya, menaati protokol kesehatan 6M secara ketat, dan bagi kontak erat wajib melaksanakan karantina sambil menunggu hasil tes PCR atau segera melakukan pemeriksaan RDT Antigen dan pemantauan oleh satgas desa/kelurahan atau para pelacak.
Satgas juga merekomendasikan penguatan 3T (testing, tracing, treatment), serta menyiapkan rumah isolasi terfokus/terpadu di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
Berikutnya, dukungan dan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 agar yang terdampak taat karantina dan isolasi.
Sejak kasus pertama dipublikasikan tengah Maret 2020, hingga saat ini akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 29.542 orang.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait