Penandatangan kerja sama Jasa Raharja dengan salah satu rumah sakit di Sulut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: Antara/Humas Jasa Raharja Sulut)

MANADO, iNews.id - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang tersebar di seluruh daerah. Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama itu dalam bentuk nota kesepahaman berkaitan dengan jaminan biaya perawatan terhadap korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Pahlevi Barnawi Syarif di Manado, Senin (18/10/2021). 

Jasa Raharja Sulut telah menandatangani nota kesepahaman dengan dua rumah sakit di Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Amurang dan Rumah Sakit Umum Cantia Tompasobaru.

"Dengan adanya MoU (nota kesepahaman) ini, maka rumah sakit tidak perlu menagih biaya perawatan ke korban, tapi rumah sakit akan melakukan penagihan ke Jasa Raharja sesuai dengan MoU yang telah dilakukan," kata Pahlevi.

Dia mengharapkan sebanyak-banyaknya rumah sakit di daerah tersebut melakukan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuannya agar korban segera mendapatkan perawatan dari rumah sakit dan menagih ke Jasa Raharja," tuturnya.

Pahlevi juga berharap, masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan menaati rambu-rambu lalu lintas, untuk menghindari timbulnya korban kecelakaan.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network