Pengurus Majelis Pusat Sinode Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia (GSPDI), Jacky Kembuan.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Tokoh agama di Manado bersyukur atas kedatangan Partai Perindo di Sulawesi Utara. Apalagi partai ini mempunyai visi dan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami warga bahkan tokoh-tokoh agama di Sulawesi Utara khususnya di Manado sangat mendukung partai yang punya visi dan program untuk menjangkau atau membawa kesejahteraan bagi kota, bagi warga masyarakat," ujar Jacky Kembuan, salah satu tokoh agama di Sulut, Jumat (10/6/2022).

Menurut pengurus Majelis Pusat Sinode Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia (GSPDI) tersebut, sebagai tokoh agama sangat mendukung visi maupun misi Partai Perindo.

"Dan mungkin kami akan mendukung tokoh-tokoh agama yang mungkin akan menjadi bakal calon anggota legislatif dari Partai Perindo," ucapnya.

Senada disampaikan Pendeta Donny Wakari. Dia mengaku bersyukur dengan sosialisasi dari DPP Perindo kepada kami para tokoh gereja di Sulut.

"Kami mendukung penuh perjuangan politik Partai Perindo," ucapnya.

Sebelumnya, Bapilu DPP Partai Perindo datang ke Sulut, khususnya Kota Manado. Mereka mengunjungi tokoh-tokoh gereja dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan program dari Partai Perindo secara khusus tentang penjaringan caleg dan proses pencalegan.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan mengatakan dari DPW Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara tentunya juga akan melakukan kegiatan yang serupa.

"Tetapi kami dari DPP, saya sebagai Ketua DPP Partai perindo bidang sosial yang juga akan maju menjadi calon legislatif dari Dapil Sulawesi Utara tentu kami mendatangi tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk mensosialisasikan program-program dari Partai Perindo," tuturnya, Jumat (10/6/2022).


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network