JAKARTA, iNews.id - Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 tidak naik atau sama dengan tahun ini. Sejauh ini, sudah 18 provinsi yang sepakat dengan penetapan UMP 2021 dan hasil lengkapnya akan diumumkan pada 31 Oktober.
Sementara 16 provinsi lainnya belum menentukan untuk sepakat dengan menerapkan UMP 2020 di tahun mendatang. Salah satunya yakni Sulawesi Utara. UMP Sulut 2020 diketahui sejumlah Rp3.310.722.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, upah tak dinaikkan karena perusahaan kesulitan di tengah pandemi covid. Sejauh ini, ada 18 provinsi yang sepakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dirilis Menaker.
Ke-18 provinsi yang dimaksud yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, Aceh, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.
“Terkait dengan upah minimum provinsi sudah ada laporan 18 provinsi yang akan mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan," ujar Menaker baru-baru ini.
Berikut Daftar Lengkap UMP pada 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam Rp3.165.030
2. Sumatera Utara Rp2.499.422
3. Sumatera Barat Rp2.484.041
4. Sumatera Selatan Rp3.043.111
5. Riau Rp2.888.563
6. Kepulauan Riau Rp3.005.383
7.Bangka Belitung Rp3.230.022
9. Bengkulu Rp2.213.604
10. Lampung Rp2.431.324
11. DKI Jakarta Rp4.276.349
12. Banten Rp2.460.968
13. Jawa Barat Rp1.810.350
14. Jawa Tengah Rp1.742.015
15. Jawa Timur Rp1.768.777
16. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp1.704.607
17. Bali Rp2.493.523
18. Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp2.183.883
19. Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp1.945.902
20. Kalimantan Selatan Rp2.877.447
21. Kalimantan Timur Rp2.981.378
22. Kalimantan Barat Rp2.399.698
23. Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
24. Kalimantan Utara Rp3.000.803
25. Sulawesi Selatan Rp3.103.800
26. Sulawesi Utara Rp3.310.722
27. Sulawesi Tenggara Rp2.552.014
28. Sulawesi Tengah Rp2.303.710
29. Sulawesi Barat Rp2.571.328
30. Gorontalo Rp2.586.900
31. Maluku Rp2.604.960
32. Maluku Utara Rp2.721.530
33. Papua Rp3.516.700
34. Papua Barat Rp3.184.225
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait