Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews,id -  Kementerian Koperasi dan UKM menanggapi video viral Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Salim Landjar. Video soal penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro tersebut langsung ditanggapi Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

Menurut Hanung, mencermati komentar Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, ada kesalahpahaman dan ketidakakuratan informasi yang perlu diluruskan kepada publik.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Sehan via telepon secara langsung tanggal 25 Desember 2020. Beliau juga sudah dapat menerima penjelasan kami. Secepatnya kami sendiri akan terbang ke Boltim dan berencana melakukan klarifikasi untuk konferensi pers bersama pak bupati untuk menjelaskan beberapa hal," kata Hanung Harimba Rachman dalam video yang diunggah di media sosial instagram, Minggu (27/12/2020).

Pertama menurut Hanung, tidak benar tudingan Pemda tidak dilibatkan oleh kementerian dalam program ini. Sosialisasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, Kabupaten dan Kota bahkan sudah dilakukan sejak program akan digulirkan.

Menurutnya, beberapa kebijakan telah dirilis Kemenkop UKM untuk memastikan akuntabilitas antara lain Permenkop Nomor 6 tahun 2020 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi usaha mikro. Kemenkop Nomor 101 tahun 2020 tentang penetapan tim pokja penyaluran banpres dan Juklak Nomor 98 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan banpres produktif untuk usaha mikro.

"Dalam pelaksanaannya, Kemenkop juga secara resmi mengirim surat ke dinas koperasi dan UMKM seluruh daerah untuk sosialisasi program termasuk saat perpanjangan waktu usulan penerimaan," ujarnya.

Dari 12 juta pelaku usaha penerima Banpres produktif usaha mikro, 44 persen  atau 5,25 juta merupakan usulan dari dinas koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Selain Dinas Koperasi dan UMKM usulan calon penerima juga datang dari lembaga pengusul lainnya yang sudah ditetapkan sesuai aturan yakni koperasi yang berbadan hukum, kementerian atau lembaga, perbankan dan lembaga pembiayaan berizin OJK dan BLU pelaksanaan dana bergulir.

"Namun usulan yang paling besar tetap dari dinas koperasi dan UMKM dari lembaga pembiayaan misalnya hanya 1,5 persen dari total usulan atau hanya sebesar 21 ribu penerima. Khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, ada 3.205 usaha mikro penerima bantuan ini dengan nilai Rp7,692 mliar usulan Dinas Koperasi dan UMKM, koperasi, perbankan, lembaga pembiayaan, serta BUMN atau BLU," katanya.

Kedua,  dalam proses pengawasan sudah dibentuk kelompok kerja atau pokja masing-masing beranggotakan delapan orang di setiap provinsi. Mereka bertugas untuk membantu mengawasi proses penyaluran di daerah jika ada indikasi pelanggaran bisa dilaporkan ke OJK bahkan aparat hukum berwenang.

"Kemenkop UKM juga membuka hotline bagi masyarakat yang akan melaporkan keluhan atau menemukan ketidakberesan di call center kami Nomor 1500587 atau whatsApp 081 1-145-0587. Sekali lagi informasi ini pun sudah disampaikan sebelumnya kepada seluruh dinas di daerah," ujarnya.

Ketiga, bagi pelaku usaha mikro yang menerima Banpres produktif 2,4 juta rupiah semuanya ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Tidak ada potongan sepeser pun semua biaya administrasi, pembuatan rekening ditanggung oleh bank penyalur,”katanya.

Dalam proses penyaluran Banpres produktif usaha mikro ini peran kemenkop UKM sebagai kuasa pengguna anggaran adalah verifikator, validasi data calon penerima dilakukan berlapis melalui Data SKP, Kemenkeu, SLIK OJK dan proses Know Your Customer (KYC) oleh bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BNI Syariah sebelum ditransfer langsung ke rekening penerima.

"Lewat penjelasan ini kami berharap dapat meluruskan ketidaktepatan informasi yang terlanjur viral,”tuturnya.

Diketahui, pada jumat (25/12/2020), Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengkritik proses distribusi bantuan pusat untuk UMKM dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Sehan menjelaskan alasan dirinya marah-marah atas penyaluran tersebut.

Mulanya, dia berencana melakukan kunjungan dengan kapolres usai apel Operasi Lilin 2020 untuk Natal dan Tahun Baru. Kemudian mereka blusukan ke warga untuk membagikan masker bantuan dari Kapolda Sulawesi Utara. Lalu kapolres mengatakan bahwa di Kecamatan Kotabunan sedang ramai orang berkumpul. Sehan lantas berinisiatif untuk meninjau ke lokasi untuk memastikan warga memakai masker.

“Alhamdulillah mereka pakai masker,” tuturnya dalam video berdurasi 9.55 menit itu.

Setelah itu, Sehan lalu bertanya tujuan warga berkumpul. Warga yang berjumlah 125 orang menjelaskan bahwa mereka datang untuk menerima bantuan dari presiden.

“Siapa yang ngusul? Nah ini yang finance ya Estadana, kebetulan berdampingan langsung dengan BRI,” tuturnya.

Sehan lantas bertanya tentang alasan dan mekanisme lembaga keuangan tersebut menjadi pengusul bantuan.

“Mereka bilang ini nasabah kita semuanya pak. Mereka ini kita pinjamkan uang, baru kita usulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Sementara untuk mekanisme pinjamanya, Sehan mengaku telah mendapat gambaran dari para nasabah tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network