Pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polsek Malalayang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang remaja inisial DR (17) yang menganiaya perempuan ditangkap Tim Opsnal Polsek Malalayang. Kasus penganiayaan yang dilakukan DR terhadap perempuan berinisial MP (16) yang diduga pacarnya yang sedang hamil itu viral di media sosial.

"Penganiayaan yang viral di medsos tersebut dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial MP (16) yang diduga pacarnya yg sedang hamil di sebuah tempat kos Kelrahan Malalayang 1 Timur Lingkungan 7, Kecamatan Malalayang," kata Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau, Rabu (29/3/2023).

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah ponsel pada Senin (27/03/2023) sekira pukul 18.30 WITA. Polisi mengamankan pelaku pada Selasa (28/03/2023) pada pukul 16.30 WITA.

Kronologi penangkapan tersebut dengan melihat video yang telah beredar viral di media sosial salah satu akun bernama “lambeturahkawanua” yaitu telah terekam kamera ponsel.

Dalam video tersebut seorang pemuda menganiaya pacarnya yang sedang hamil di sebuah tempat kos beralamatkan Kelurahan Malalayang 1 Timur,Lingkungan 7 Kecamatan Malalayang. 

Kemudian tim opsnal Polsek Malalayang melakukan pengembangan, lalu diterima informasi dari salah satu jaringan informasi Polsek Malalayang bahwa pelaku masih berada di tempat kos yang merupakan tempat kejadian. 

"Lalu ttm opsnal Polsek Malalayang langsung menuju lokasi kemudian mendapatkan pelaku di lokasi dan setelah itu tim opsnal membawanya ke Polsek Malalayang guna dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network