MINAHASA, iNews.id – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Paslaten, Langowan Barat, ditangkap Polres Minahasa. Kekerasan tersebut sempat viral di media sosial (medsos).
“Awalnya pada Senin (27/09) sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku pulang ke indekosan dalam keadaan mabuk. Pelaku dan korban kemudian berbincang tentang masalah rumah tangga,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/09/2021) sore, di Mapolda.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, KDRT dilakukan RS (32) terhadap istrinya NTM (20), pada Selasa (28/09/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.
Diduga dipicu masalah tersebut pelaku emosi lalu memukul wajah dan tubuh korban beberapa kali menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar.
“Pelaku ditangkap di rumah tetangganya pada Selasa (28/09) malam, lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait