MANADO, iNews.id - Polisi memburu para pelaku yang diduga menganiaya Ramoy Timotius Rondonuwu (18) mahasiswa baru Politeknik Negeri Manado Jurusan Elektro. Kisah mahasiswa junior ini viral di media sosial diduga dianiaya senior.
Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami saat dikonfirmasi mengakui telah meneriman laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan anggota telah menjenguk korban untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah selidiki kasusnya dan memeriksa beberapa saksi serta memburu para terduga pelaku aniaya tersebut," ujar Ayu Utami, Sabtu (5/8/2023).
Sebelumnya, Dedy Lakoy sepupu korban menceritakan, awal kejadian sepupunya ini dijemput tiga orang yang mengaku sebagai kakak tingkat di kampus, satu di antaranya perempuan. Dia dijemput dari tempat kos yang ada di sekitar kampus, Kamis (3/8/2023) petang.
Sejak itu korban tidak pulang ke kos hingga membuat teman-temannya panik dan melapor kepada orang tua korban lewat telepon di Poigar, Kabupaten Minahasa Selatan. Mendengar informasi itu, keluarga korban mencarinya hingga ditemukan di salah satu rumah di Perum Poligriya Buha, Jumat (4/8/2023) sore.
Saat itu korban ditemukan dalam kondisi syok dan diduga telah aniaya.
"Korban mengaku dicekoki miras, padahal dia tidak pernah minum," ujar Dedy.
Selain itu terdapat sejumlah luka akibat disundut rokok menyala yang tersebar di punggung dan bagian tubuh atas. Termasuk di kelopak mata. Keluarga pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara
"Kami sudah buat laporan polisi tadi malam. Semoga polisi bisa bertindak mencari pelaku," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait