Tangkapan layar sejoli siswi SMP berbuat mesum dengan teman pria di kawasan wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. (Foto: iNews)

GORONTALO, iNews.id – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video berdurasi 1 menit 43 detik yang memperlihatkan tindakan asusila sejoli di kawasan objek wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. Mirisnya, pemeran Wanita berhijab dalam video tersebut diketahui masih berstatus siswi SMP.

Merespons keresahan masyarakat, jajaran Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap pemeran pria dalam video tersebut.

Berdasarkan video yang direkam oleh warga secara diam-diam tersebut, polisi berhasil melacak identitas pria berinisial RP (19). Pemuda tanggung itu merupakan warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza mengatakan, RP dijemput di rumah orang tuanya tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, RP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Status korban yang masih di bawah umur membuat tersangka terjerat undang-undang perlindungan anak, terlepas dari unsur suka sama suka dalam video tersebut.

"Tersangka RP sudah kami amankan. Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyangkakan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak,” katanya, Jumat (19/12/2025). 

Atas perbuatannya, RP terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menyebarkan (share) video asusila tersebut di platform media sosial atau grup percakapan. Menyebarkan konten bermuatan asusila, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, dapat dijerat dengan UU ITE.

Saat ini, pendampingan psikologis terhadap korban siswi SMP tersebut tengah diupayakan oleh pihak terkait guna memulihkan kondisi mental pasca-kejadian dan viralnya video tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network