MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Joke Legi mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral selama di Pilkada Serentak 2020. ASN tidak boleh berpolitik praktis dan harus mematuhi aturan yang mengatur tentang netralitas.
"ASN tidak boleh memihak kepada siapa pun dalam kampanye ini, karena ada aturan terkait disiplin pegawai yang mewajibkan ASN untuk netral. Kami mengingatkan kepada semua ASN agar dapat menjaga netralitas selama masa kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini," kata Joke di Ratahan, Senin (29/9/2020).
Joke mengatakan, para ASN juga diingatkan terkait loyalitas terhadap tugas dan kerjanya berdasarkan tanggung jawab yang diberikan. ASN harus bersikap loyal terhadap pimpinan dan tugas kerjanya.
"Intinya setiap ASN harus tahu untuk menempatkan diri sebagai pegawai negeri," ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara, Jobby Longkutoy mengatakan, pihaknya terus mengingatkan agar ASN bersikap netral.
"Intinya tidak berpolitik praktis atau mengampanyekan salah satu pasangan calon, serta tidak merugikan pasangan calon lainnya," katanya.
Jobby juga mengingatkan, setiap ASN yang terbukti tidak netral akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait