Prosesi pemakaman pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan. (Foto: Dok iNews).

BITUNG, iNews.id - Warga di Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19. Mereka mencegat ambulans yang hendak masuk di areal pekuburan Girian Atas.

Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana mengatakan, pasien meninggal ini merupakan warga Girian Bawah, Lingkungan II, berinisial JL (78), meninggal dunia di RS Sentra Medika Minahasa Utara.

"Sesuai rencana keluarga, jenazah akan dimakamkan di lokasi pekuburan warga Kelurahan Girian Bawah yang ada di Kelurahan Girian Atas," kata Kompol Andri Permana, Selasa (13/7/2021) malam.

Namun mendengar adanya rencana pemakaman ini, sebagian warga langsung mencegat ambulans memasuki areal kuburan. Mereka menolak karena permukimannya dekat dengan makam, sehingga jangan dikuburkan pasien Covid-19.

Warga menyebut, dalam aturan pemerintah, jenazah pasien terpapar Covid-19 harus dimakamkan sekitar radius 500 meter dari rumah-rumah penduduk.

"Warga menolak, karena syarat itu tidak terpenuhi di permakaman ini," ujarnya.

Kepolisian bersama pihak Pemerintah Kecamatan Girian berkoordinasi dengan keluarga. Lalu disepakati jenazah korban dibawa ke permakaman Waleleng, Kelurahan Pinokalan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network