Pelaku bersama barang digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Seorang pria berinisial JR alias Jef (55) ditangkap Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado. Warga Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado itu tertangkap tangan sedang merekap judi togel online.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat di mana ada seorang pria yang sering berjualan judi togel online di seputaran wilayah Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Karimudin langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pelaku berhasil diamankan saat sedang merekap judi togel online," kata Kompol Taufiq Arifin, Minggu (12/9/2021).

Pelaku bersama barang bukti berupa satu unit smartphone Samsung A71, satu buah kartu ATM, buku rekening, serta uang tunai sebesar Rp325.000 digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujar mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network