Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengingatkan masyarakat mewaspadai formulir online pendaftaran kartu prakerja yang beredar luas di media sosial, termasuk di WhatsApp. Formulir tersebut dipastikan penipuan alias hoaks.

Peredaran formulir online itu viral di media sosial karena pelaku meminta korban untuk menyebarkannya agar dana hibah sebesar Rp600.000 per bulan.

Korban diarahkan pada situs bukan resmi dan diminta mengisi data di antaranya nama dan nomor telepon. Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan pendaftaran kartu prakerja secara online hanya melalui situs www.prakerja.go.id.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, manajemen telah melaporkan penipuan dengan dugaan pengumpulan data pribadi.

"Manajemen Pelaksana menganggap serius tindakan penipuan yang merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan Kartu Prakerja. Tindakan ini sungguh tidak terpuji," kata Louisa saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Sebagai bentuk keseriusan, kata Louisa, manajemen telah melaporkan kasus ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mencari dalang penipuan. Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Akun ini dan akun-akun palsu lainnya sudah kami laporkan ke Bareskrim. Kami juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup akun-akun palsu," ucapnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network