Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan yang dilakukan bibinya sendiri.

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan yang dilakukan bibinya sendiri. Terdapat 50 adegan yang diperagakan oleh pelaku saat rekonstruksi, pelaku menghabis korban pada adegan ke 21 hingga kepalanya terpisah.

Dari hasil rekonstruksi terungkap pembunuhan didasari keinginan pelaku mengambil perhiasan emas milik korban. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network