BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan yang dilakukan bibinya sendiri. Terdapat 50 adegan yang diperagakan oleh pelaku saat rekonstruksi, pelaku menghabis korban pada adegan ke 21 hingga kepalanya terpisah.
Dari hasil rekonstruksi terungkap pembunuhan didasari keinginan pelaku mengambil perhiasan emas milik korban. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati.
Editor : Wahyu Triyogo
kasus pembunuhan sadis pembunuhan sadis bunuh ponakan bibi bunuh keponakan bolaang mongondouw timur bolaang mongondow
Artikel Terkait