Delapan pelaku pencabulan terhadap remaja disabilitas berusia 15 tahun ditangkap.

MANADO, iNews.id - Delapan pelaku pencabulan terhadap remaja disabilitas berusia 15 tahun ditangkap. Pelaku digiring polisi saat akan menggelar keterangan pers, Rabu (16/6/2021) siang.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Reskrimum Polda Sulawesi Utara di berbagai lokasi. Tujuh pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

Mayoritas pelaku berprofesi sebagai sopir angkot. Aksi pencabulan dilakukan secara bergantian di sebuah bekas bengkel di Terminal Malalayang.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network