get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Manfaatkan Kesempatan Ini

1.000 Pengemudi Bentor Terdampak Covid-19 di Gorontalo Dapat Bantuan Sosial 

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:32:00 WITA
1.000 Pengemudi Bentor Terdampak Covid-19 di Gorontalo Dapat Bantuan Sosial 
Penyerahan bantuan peduli Covid-19 kepada pengemudi bentor di Gorontalo oleh Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan Bank Indonesia, Rabu (18/8/2021). (Foto: Antara/Kominfo Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Sebanyak 1.000 paket bantuan sosial bagi ikatan pengemudi bentor terdampak Covid-19 diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba. Bantuan tersebut merupakan program sosial dari Bank Indonesia.

"Atas nama pemerintah saya memberikan apresiasi yang besar kepada Bank Indonesia atas program sosial ini. Beberapa waktu yang lalu Bank Indonesia meluncurkan QRIS dan sekaligus mencanangkan program sosial BI. Hari ini dibuktikan bahwa program itu terus berlanjut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Rabu (18/8/2021).

Bantuan tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut usai pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Gorontalo, yang salah satunya adalah program untuk 1.000 bentor.

Setiap paket bantuan berupa beras 10 kilogram, gula pasir tiga kilogram, minyak goreng tiga kilogram, penyanitasi tangan, masker, dan perangkat QR Code Indonesia Standard (QRIS) untuk 567 pengemudi bentor.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo Miftahul Huda berharap, program sosial Bank Indonesia Peduli Covid-19 bisa membantu pengemudi bentor di masa pandemi.

Dari target 1.000 bentor, bantuan yang telah disalurkan itu 928 paket.

"Tahap pertama sebanyak 361 paket dan hari ini sebanyak 567 paket," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut