15 Provinsi Terapkan PPKM Mikro hingga 5 April Mendatang, Termasuk Sulut

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 5 April mendatang. Kebijakan tersebut diperluas ke lima provinsi tambahan, salah satunya Sulawesi Utara (Sulut).
"Ada tambahan lima provinsi Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT diperluas. Jadi total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, lima provinsi itu wajib menerapkan PPKM Mikro karena kasus Covid-19 meningkat. Selain itu, daerah-daerah ini juga masuk dalam prioritas penanganan Covid-19.
"Karena tingkat kasus aktif tinggi di atas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," katanya.
Airlangga menambahkan, perpanjangan PPKM Mikro ini menekan laju penularan kasus Covid-19. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia sudah mulai turun.
"Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," ucapnya.
Editor: Donald Karouw