get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Lubuklinggau Tipu 4 Supermarket, Modus Pura-pura Bayar Pakai QRIS

2 Penipu Bermodus Jual Beli Mobil di Bolaang Mongondow Dibekuk Polisi

Kamis, 18 November 2021 - 16:53:00 WITA
2 Penipu Bermodus Jual Beli Mobil di Bolaang Mongondow Dibekuk Polisi
Dua pelaku penipuan FK alias Angky (45) dan HP alias Lebar (43) saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Dua pria pelaku penipuan dan penggelapan uang sekitar Rp85 juta bermodus jual-beli mobil diamankan polisi, Rabu (17/11/2021), sekitar pukul 21.30 WITA. Keduanya berinisial FK alias Angky (45) warga Pontodon, Kotamobagu dan HP alias Lebar (43) warga Pateten, Bitung.

“Sedangkan korbannya Mohammad Yuslan (50) warga Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (18/11/2021).

Mereka ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Kanit 2 Ipda Trivo Datukramat bersama Resmob Polres Kotamobagu dan Polsek Bolaang Mongondow.

“Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. FK ditangkap di rumahnya, Desa Pontodon, sedangkan HP ditangkap di Pasar Serasi Gogagoman, Kotamobagu,” ujarnya. 

Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (15/10/2021), sekitar pukul 19.30 WITA, di Desa Tadoy, Bolaang Mongondow (wilayah hukum Polsek Bolaang).

Malam itu korban bersama temannya, Ramlan, bertemu dengan kedua pelaku yang mengaku bernama Bayu dan Jimi untuk transaksi jual-beli mobil dump truk di Desa Tadoy, sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Pelaku yang mengaku bernama Bayu lalu menunjukkan mobil dump truk warna kuning kepada korban. Pelaku kemudian meminta uang sejumlah Rp85 juta kepada korban, dengan alasan akan diserahkan kepada pemilik mobil tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat itu juga pelaku meminjam handphone milik teman korban tersebut, dengan alasan untuk memfoto serah terima uang.

“Namun setelah menerima uang dari korban, kedua pelaku kabur dengan membawa uang Rp85 juta serta 1 buah handphone milik teman korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban pun berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bolaang.

“Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit mobil dump truk warna kuning sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Bolaang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut