3 Perempuan Pelaku Kekerasan terhadap Balita di Bitung Ditangkap, Ini Tampangnya

BITUNG, iNews.id - Polres Bitung mengamankan tiga orang perempuan yang melakukan aksi kekerasan dan berbahaya terhadap balita usia satu tahun di Kota Bitung. Aksi tersebut dilakukan oleh dua remaja perempuan Kota Bitung masing-masing berinisial MK (20) dan SM (19).
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan bahwa diketahui aksi tersebut terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sore di dalam kamar salah satu rumah warga di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung, Sulawesi Utara.
"Aksi kekerasan dan berbahaya tersebut lantas di video kan oleh salah satu teman dari dua pemudi tersebut inisial IS (17), kemudian diupload di media sosial dan menjadi ramai di masyarakat," kata AKP Hermanses Juda Katiandagho, Selasa (28/12/2021).
Dalam video tersebut terlihat balita usia satu tahun menangis yang kemudian diambil dan digendong oleh MK. Selanjutnya SM mengambil balita yang masih menangis tersebut dari MK dan menggendongnya.
Saat menggendong balita tersebut, SM kemudian melakukan aksi berbahaya dimana balita tersebut dilemparkan ke atas yang selanjutnya dibaringkannya balita tersebut di tempat tidur lalu SM menampar pipi kiri dan kanan balita tersebut.
Parahnya lagi, melihat balita tersebut masih menangis, SM bukannya membujuk tapi malah mengangkat dan membalikan balita tersebut dengan posisi kepala menghadap lantai sedangkan kakinya berada di atas.
"Atas kejadian ini, Polres Bitung lewat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung sudah mengamankan tiga orang pemudi warga kota Bitung bersama barang bukti HP pada Senin (27/12/2021) sore tadi di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung. Ke tiganya saat ini sudah dalam pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni