Cekcok di Pesta Miras, Pemuda Ini Kritis Ditusuk 4 Rekannya
TOMOHON, iNews.id – Sebanyak empat pelaku penusukan menggunakan senjata tajam jenis badik dibekuk polisi. Mereka dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon bersama personel Polsek Tombariri dan Tim Maleo Polda Sulut.
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Lolah Satu Jaga V Kecamatan Tombariri Timur, pada hari Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 01.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/11/2021).
Tersangka yang diamankan berjumlah empat orang laki-laki. Dua orang diamankan pada hari Senin (1/11/2021) sekitar pukul 02.30 Wita sedangkan dua lainnya sudah terlebih dahulu menyerahkan diri di Polsek Tombariri.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kejadian berawal dari pesta miras yang digelar di salah satu rumah warga di Desa Lolah Satu, Jaga V Kota Tomohon.
Saat sedang pesta miras bersama, terjadilah selisih paham antara korban, lelaki bernama Reymond Gosal (24) dengan para pelaku, yaitu RCE (19), VTT (19), AWD (23) dan JMW (20).
Beberapa saat setelah itu ketika korban akan beranjak pulang dari lokasi pesta miras, tiba- tiba dikejar oleh dua pelaku yang membawa pisau badik.
Korban yang sudah dalam keadaan terdesak akhirnya terjatuh dan mengeluarkan darah akibat dua tikaman yang diduga disarangkan pelaku di bagian punggung korban.
Selanjutnya, dua rekan lainnya menjemput pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan langsung meninggalkan TKP.
“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Tombariri terkait perannya masing-masing dalam kejadian tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat