get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita, Pemerintah Ambil Alih TMII

Rabu, 07 April 2021 - 17:51:00 WITA
44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita, Pemerintah Ambil Alih TMII
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Yayasan Harapan Kita tercatat hampir 44 tahun mengelola TMII.

Pengambilalihan ini menyusul penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“Mengenai TMII. Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindak lanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait, termasuk dari BPK,” tuturnya.

“Dan Kami berkewajiban untuk melakukanpenataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut