get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

5 Pelajar Minahasa Pukuli Korban dengan Batang Kayu hingga Pingsan, Lalu Dicekoki Miras Oplosan di Pekuburan

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:08:00 WITA
5 Pelajar Minahasa Pukuli Korban dengan Batang Kayu hingga Pingsan, Lalu Dicekoki Miras Oplosan di Pekuburan
Ilustrasi penganiayaan, korban penganiyaan di Minahasa. (Foto : Ist)

MINAHASA, iNews.id – Aksi biadab dilakukan lima orang remaja Kabupaten Minahasa. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial J (13), R (13), V (16), A (15), dan N (15) menganiaya I (12) yang merupakan sesama pelajar.

Mereka diduga menganiaya kemudian mencekoki korban dengan minuman keras (miras) oplosan. Atas ulahnya, kelima remaja tersebut diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, pada Sabtu (13/8/2022) siang.

"Para terduga pelaku dan korban adalah sesama remaja pria, warga Minahasa dan berstatus sebagai pelajar, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (14/8/2022).

Penganiayaan terjadi pada Jumat (12/8) siang. Awalnya sekitar pukul 12:30 WITA, korban usai pulang sekolah lalu berjalan kaki sambil mencari ojek di Jalan Raya Kaayuran, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.

“Korban dipukul punggungnya menggunakan batang kayu hingga pingsan. Lalu dibawa ke pekuburan di Desa Amongena, Kecamatan Langowan Timur dan dicekoki miras jenis cap tikus yang dicampur dengan obat batuk cair dan pil berwarna kuning yang belum diketahui jenisnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang dalam kondisi tak berdaya selanjutnya dibawa ke pekuburan lain di Desa Kaayuran, Kecamatan Langowan Selatan, lalu ditinggalkan begitu saja hingga beberapa waktu kemudian ditemukan oleh warga masyarakat. Hal ini lalu diberitahukan kepada keluarga korban dan dilaporkan ke Polres Minahasa.

“Laporan direspons Tim Resmob Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para terduga pelaku kemudian ditangkap di rumah masing-masing. Kelima terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut