86 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Sangihe Lulus Tes Tertulis, Cek Daftarnya
SANGIHE, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan 86 pendaftar panwaslu kecamatan di daerah itu yang lulus tes tertulis. Mereka kemudian akan ikut seleksi selanjutnya.
"Berdasarkan pemeriksaan hasil tes tertulis, dari 128 pendaftar, sebanyak 86 di antaranya dinyatakan lulus tes tertulis," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Junaidi Bawenti di Tahuna, Selasa (18/10/2022).
Menurut dia, 86 calon yang lulus tertulis tersebut akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 20 sampai dengan 23 Oktober 2022.
"Semua calon yang lulus tes tertulis akan mengikuti tes wawancara bertempat di sekretariat Bawaslu Sangihe selama 4 hari, mulai 20 hingga 23 Oktober," ujarnya.
Peserta yang lulus tes tertulis dengan perincian Kecamatan Tahuna tujuh peserta, Tahuna Timur enam orang, Tahuna Barat enam, Kendahe enam, Tabukan Utara enam, Nusa Tabukan enam, Marore enam, dan Tabukan Tengah tujuh.
Kemudian Tabukan Selatan empat, Tabukan Selatan Tengah enam, Tabukan Selatan Tenggara enam, Manganitu enam, Tamako empat, Manganitu Selatan enam, dan Kecamatan Tatoareng empat orang.
Dia berharap semua calon yang lulus tes tertulis itu hadir menjalani tes wawancara pada tanggal 20 sampai. 23 Oktober pukul 07.30 WITA.
"Tes wawancara tersebut wajib dihadiri oleh semua calon yang lulus tertulis untuk mencari tiga orang yang akan ditetapkan sebagai anggota panwaslu kecamatan," katanya.
Editor: Cahya Sumirat