Ada-Ada Saja, Pasangan Cerai Ini Bikin Pusing Pengadilan gegara Rebutan Hak Asuh Anjing
SHANGHAI, iNews.id - Pasangan Xu dan Li yang tinggal di Kota Quzhou di provinsi Zhejiang, China Timur ini bikin pusing pengadilan dan menghebohkan netizen. Pasalnya mereka malah berebut hak asuh seekor anjing peliharaan saat mengajukan perceraian.
Keduanya telah berumah tangga selama tujuh tahun tapi tidak memiliki anak.Bukannya mempermasalahkan harta gono gini seperti pasangan bercerai pada umumnya, namun soal hak asuh anjing peliharaan yang diributkan.
Dikutip dari saostar.vn pada Selasa (16/8/2022), dalam sidang perceraian, mereka tak mempermasalahkan harta seperti rumah dan mobil yang telah mereka dapatkan bersama selama berumah tangga. Pengadilan pun membaginya dengan tanpa rasa keberatan dari kedua pihak.
Namun ternyata masing-masing pihak ingin dan merasa lebih pantas mendapatkan hak asuh dari anjing mereka, Corgi. Xu yakin bisa merawat anjing tersebut dengan baik.
Sementara Li mengakui mungkin dia tidak akan punya waktu sebanyak mantan istrinya itu. Tapi dia yakin masih bisa mengajaknya jalan-jalan dan mengurusnya.
Pengadilan yang dibuat pusing pun akhirnya mengeluarkan keputusan. Corgi akan dipelihara oleh mantan istrinya, Xu. Sementara Li akan menyediakan uang setiap bulan bagi Xu yang akan digunakan untuk merawat hewan peliharaan tersebut.
"Jika anjing sakit, kalian berdua akan berbagi tagihan rumah sakit. Selain itu, Li memiliki hak untuk mengunjungi dan bermain dengan Corgi," kata putusan pengadilan.
Kisah ini pun viral dan memicu banyak komentar dari warga net. Ada yang memaklumi jika pasangan itu memperebutkan si anjing.
“Hewan peliharaan menjadi bagian dari keluarga, jadi mudah untuk memahami mengapa pasangan yang bercerai sekarang menginginkan hak asuh," ujar seorang netizen.
Data statistik China tahun 2021 menunjukkan, jumlah pemilik hewan peliharaan di China telah meningkat menjadi 68,44 juta. Padahal di tahun sebelumnya, 2020, hanya ada 62,94 juta. Di tahun 2019, hanya ada 62,8 juta orang saja.
Editor: Cahya Sumirat