get app
inews
Aa Text
Read Next : Punya 3 Wakil, Mendagri Tito Karnavian: Tugas Saya Jauh Lebih Ringan

Andrei Angouw-Richard Sualang Ditetapkan Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado Terpilih

Kamis, 25 Februari 2021 - 07:26:00 WITA
Andrei Angouw-Richard Sualang Ditetapkan Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado Terpilih
DPRD Manado mensahkan penetapan Andrei Angouw-Richard Sualang sebagai wali kota dan wakil wali kota Manado terpilih. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - DPRD Manado mensahkan penetapan Andrei Angouw-Richard Sualang sebagai wali kota dan wakil wali kota Manado terpilih. Penetapan ini dalam rapat paripurna istimewa yang digelar secara virtual, Rabu (24/2/2021).

"Berdasarkan keputusan KPU nomor 3/2021 tentang penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih 2021, maka kami umumkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai wali kota dan wakil Wali Kota Manado terpilih 2021-2026," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Heny Van Bone di Manado, Rabu (24/2/2021).

Van Bone mengatakan, setelah pengumuman pengesahan, pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) akan diusulkan menerima SK dari Mendagri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Namun usulan pengesahan wali kota dan wakil wali kota terpilih hanya dilakukan berdasarkan atas keputusan KPU selaku penyelenggara pilkada," katanya.

Dia mengatakan, pasangan AARS ditetapkan memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebanyak 88.303 suara yang disahkan MK dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Sementara Wali Kota Manado Vicky Lumentut yang mengikuti paripurna itu secara daring juga menyampaikan selamat pada AARS. Dia mengajak seluruh masyarakat dan para anggota DPRD untuk mendukung program pemerintah yang baru ke depan untuk kesejahteraan warga Manado.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut