Angkut 349 Karung Miras asal China, Sopir Truk Diperiksa Polda Malut
TERNATE, iNews.id - Truk yang mengangkut 349 karung minuman keras (miras) asal China diamankan Polda Maluku Utara (Malut). Saat ini sopir truk tengah diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, razia miras bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu truk berwarna merah.
Truk dengan Nopol DG 9191 K diparkir di Pelabuhan Feri Bastiong pada Minggu (19/6/2022) sore akan mengangkut miras dengan tujuan ke PT IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dari operasi tersebut, kata dia Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut mengamankan 349 karung miras asal China, yang diperkirakan akan diedarkan di wilayah ini.
"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang dipimpin Iptu Zulkifli Machmud bergerak menuju Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan truk yang dimaksud. Selanjutnya tim memeriksa isi truk tersebut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia petugas menemukan 349 karung miras dari China dengan merek Snow Beer (biru) sebanyak 169 karung dan Tsingtao (hijau) sebanyak 180 karung. Barang bukti miras dan sopir truk kemudian bawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut.
Dia mengajak warga masyarakat berperan aktif memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
"Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat," katanya.
Editor: Cahya Sumirat