get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Andap Budhi Pimpin Doa Bersama dari Sultra untuk Indonesia

Antisipasi Masalah Hukum, KPU Sulut Datangi Kejati terkait Tahapan Pemilu 2024

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:50:00 WITA
Antisipasi Masalah Hukum, KPU Sulut Datangi Kejati terkait Tahapan Pemilu 2024
Pertemuan KPU Sulut dan Kejati Sulut. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Meski tahapan pemilu serentak tahun 2024 belum dimulai, bahkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal belum diundangkan, namun langkah-langkah persiapan terus diseriusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut). Persiapan ituwsalah satunya berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 akan melibatkan Kejati Sulut terkait dengan kajian dan penanganan permasalahan hukum serta advokasi soal perkara perdata, Tata Usaha Negara dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. 

"Karena keberadaan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan persoalan hukum dalam tahapan pemilu dan pemilihan," kata Ardiles Mewoh, Rabu (12/1/2022).

Menurut Mewoh, KPU Sulut ke depan dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 yang kompleks, akan menghadapi berbagai potensi tantangan dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu dibutuhkan hubungan yang harmonis dan komunikatif. 

"Itulah sebabnya dibutuhkan koordinasi dengan setiap stakeholder, dan hari ini kita memulainya dengan Kejaksaan Tinggi Sulut," ujar Mewoh. 

Plt Kajati Sulut, Fredy Runtu menyambut baik inisiatif KPU Sulut tersebut. Runtu yang pernah menjalankan tugas sebagai Panwaslu itu menegaskan bahwa tugas KPU sangat berat apalagi dalam menghadapi kompleksitas pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada di tahun yang sama. 

"Karenanya saya berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholder termasuk pihak kejaksaan, agar pihaknya dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersama," tutur Plt Kajati Sulut, Fredy Runtu

Dalam pertemuan tersebut Mewoh menyerahkan paket buku Pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Plt. Kajati Sulut Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku tersebut. 

Menurut Runtu hal tersebut merupakan salah satu indikator akuntabilitas publik terhadap tugas penyelenggaraan Pilkada 2020.

Usai pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Mewoh menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung. 

"Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru," tambahnya.

Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kerja sama KPU dan kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.

Turut hadir dalam audiensi ini Komisioner KPU Sulut, masing-masing Meidy Tinangon dan Lanny A Ointu, bersama dengan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti yang didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logisitik Meidy R Malonda.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut